Minggu, 26 Juli 2009

Kenapa asuransi itu penting?


Tahun 2003 gw pernah ikut training tentang asuransi dan membahas tentang pertanyaan tersebut, jawabannya menurut gw bagus banget dan sampai sekarang masih melekat di kepala gw, mau tau?

Bgini jawabannya; “kalau anda memiliki seekor angsa yang masih kecil kemudian anda rawat dengan ketulusan anda hingga besar sampai akhirnya mulai bertelur. Diluar dugaan anda, angsa tersebut bertelur emas dan tanpa pamrih angsa itu bertelur dan terus bertelur. Dengan emas itu anda dapat memenuhi kebutuhan hidup anda, anda dapat makan enak, bisa sekolah lagi, bisa beli rumah, bahkan anda bisa membeli mobil mewah.

Bisakah anda banyangkan apa yang terjadi pada anda jika angsa yang anda rawat sudah tidak bertelur lagi???Atau sudah tidak ada lagi???

SEPERTI ITULAH ANDA dimata orang tua, kakak/adik, anak, istri/suami, saudara, tetangga, teman bahkan seluruh orang disekitar anda (karena mereka yang menerima sedekah/zakat anda pun akan merasa kehilangan).”

Seperti itulah gambarannya tentang betapa pentingnya asuransi tanpa mengesampingkan sisi-sisi kemanusian kita dan yang pasti anda tetap BERTELUR TANPA PAMRIH.


Sekedar promosi, sekarang ini gw jadi agen Asuransi Takaful 
So call me at 081310162220 or email g001106@yahoo.com / m.zoeenk@gmail.com

Cara Sedekah/Zakat......lanjutan

Kenapa dibilang sedekah/zakat?

Salah satu tujuan sedekah/zakat adalah tolong menolong antara sesama manusia dan diharapkan dapat mengangkat taraf hidup “si penerima” agar kelak dia mampu menjadi “pemberi” bukan sebagai penerima terus menerus.

Dalam asuransi syariah Takaful setiap premi yang anda setor didalamnya terdapat dana yang akan disisihkan sebagai dana tabarru' (iuran kebajikan/derma) yang akan digunakan untuk keperluan tolong menolong diantara peserta yang mengalami musibah (pembayaran klaim). Disatu sisi, dana santunan tersebut bagi peserta/ahli waris yang menerima merupakan dana yang bersih dan halal karena sudah diikhlaskan oleh seluruh peserta dan disisi lain, bagi mereka yang memberikan dana tabarru merupakan amal ibadah tersendiri yang Insya Allah mendapatkan pahala. Dalam hal ini perusahaan hanya bersifat sebagai Wali Amanah atas dana yang dikelola, bukan sebagai pemilik dana.

Oleh karena itu akad yang digunakan adalah perjanjian kerjasama tolong menolong berdasarkan prinsip syariah (dalam syariah akad itu sangat penting bro…..) sehingga hak dan kewajiban antar kedua belah pihak (peserta dan perusahaan) diatur dan diterapkan secara terbuka dengan mengedepankan rasa saling ridho antara keduanya.

So....Anda bisa berasuransi plus sedekah

Info dari teman, Pemda Depok akan memberikan santunan kepada warganya yang meninggal dunia sebesar Rp. 2jt, mudah2an info ini benar dan langkah ini ditiru oleh Pemda lainnya.

Alhamdulillah ternyata respon dari temen2 dalam bersedekah sangat luar biasa. Mudah2an setiap kebajikan yang diberikan, diperhitungkan sebagai amal sholeh teman2 dan mendapatkan pahala oleh Allah, amiinnn…..

Terima kasih buat Bro & Sis semua………

Minggu, 19 Juli 2009

RUBAH CARA SEDEKAH/ZAKAT ANDA



Tahukan anda berapa biaya yang dibutuhkan jika seseorang meninggal dunia? Apapun agama/sukunya paling tidak membutuhkan biaya lebih dari Rp. 2.000.000, (untuk biaya ambulance, TPU, dll) khususnya bagi anda yang tinggal di kota-kota besar. Biaya tersebut tidaklah kecil, pernah dengar kisah Supriono? Pemulung yang terpaksa menggendong jenazah anaknya dan naik KRL karena tidak mampu bayar ambulance atau kisah Yakobus Amanut di Kupang.

Jika sedekah/zakat yang biasa anda keluarkan sedikit dirubah dengan dialokasikan untuk asuransi mudah-mudahan tidak ada lagi kisah tragis seperti itu (bukan berarti cara anda salah lohhh…) dan slogan orang miskin dilarang sakit, tidak berubah menjadi “orang miskin dilarang mati”.

Hanya dengan sedekah/zakat sebesar Rp. 50rb/tahun/orang (137rupiah/hari), anda dapat mengansuransikan anda sendiri atau orang lain dalam Program Asuransi Ukhuwah yang mendapatkan manfaat perlindungan sebesar Rp. 5.000.000 jika meninggal dunia non kecelakaan atau Rp. 25.000.000 jika meninggal karena kecelakaan. Program ini merupakan kerjasama antara Asuransi Takaful dengan BAZNAS (Badan Zakat Nasional).